TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)- Korban lumpur dari Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin menggelar aksi unjuk rasa di tanggul penahan lumpur desa kedungbendo sisi utara.
Aksi unjuk rasa ini, merupakan buntut dari belum dibayarnya ganti rugi atas tanah mereka yang sudah ditanggul terlebih dahulu oleh BPLS.

Sedikitnya lima puluh warga desa dengan membawa papan peringatan bertuliskan tanah milik Desa Kedung Bendo seluas 40 HA.
“Aksi ini sudah sekian kalinya kami lakukan, kami meminta pihak lapindo segera menyelesaikan sisa ganti rugi yang selama lima bulan ini,belum terbayar, “ ujar Hasan, Kepala Desa kedung Bendo, Koordinator aksi, Rabu (04/08/2010).
Papan peringatan ini kemudian ditancapkan dibawah tanggul penahan lumpur sebagai peringatan, kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan PT. Minarak Lapindo Jaya, agar tidak melanjutkan penanggulan terhadap tanah mereka yang belum dibayar.
“Kami akan menghentikan penanggulan jika pembayaran tidak ditepati, “ imbuh Hasan.
Terjadi perdebatan antara warga dengan BPLS, korban lumpur meminta tanah mereka segera dibayar dan bisa dilanjutkan penanggulan, sementara BPLS berdalih untuk soal pembayaran ganti rugi korban lumpur pt minarak lapindo yang bertanggung jawab.
“Penanggulan akan tetap kita lakukan, karena terjadi elevasi (longsor)dipusat titik semburan. Jika tidak dilakukan, lumpur akan meluber dan akan membahayakan warga disekitar, “ ujar Bambang Ratmoko, Divisi Infrastruktur BPLS.
Aksi demontrasi itu, dijaga ketat oleh pihak keamanan dari Polres Sidoarjo, yang menurunkan ratusan personil yang ditempatkan menyebar di atas tanggul.(Abidin)












