WARU (kabarsidoarjo.com)- Setelah batas waktu yang diberikan habis, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya bertindak tegas dengan melakukan eksekusi atau pembongkaran rumah dinas pertanian di kawasan Waru.
“Ini sudah batas akhir yang sudah kami berikan, sebelumnya sudah kami lakukan pendekatan persuasive, mediasi dengan Dewan dan teguran, “ ujar M. Istidjab Seketaris Dinas Pertanian Pemprov, selasa, (10/08/2010).

Pembongkaran rumah dinas pensiunan di Jl. Letjen S. Parman Waru Sidoarjo ini, berada diatas tanah seluas 11.400 Meter persegi yang akan digunakan pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov mengerahkan satu unit eskafator untuk melakukan pembongkaran 30 unit rumah.
“Target kita hari ini pengosongan dan selanjutnya akan dilakukan pembangunan, “ imbuhnya.
Para penghuni rumah dinas yang rata –rata sudah pensiun dari dinas pertanian Jawa Timur,akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menyaksikan rumahnya dibongkar.
“Kami sudah pasrah, kami sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mempertahankan rumah ini, “ ujar Usman.
Upaya Pembongkaran ini tidak ada bentrok atau perlawanan dari warga, eksekusi ini dilakukan dengan kawalan ketat Kepolisian Resort Sidoarjo, dan beserta Polisi Pamong Praja.(Arip)












