GEDANGAN (kabarsidoarjo.com) Tiga pemabuk diamankan ke Mapolsek Gedangan. Mereka Indra Prasetyo (24) warga Desa Sawotratap RT 5 RW 12, Isnu Puji Susanto (29) warga Desa Sawotratap Pager RT 4 RW 12 dan Eko Margono (24) warga Desa Sawotratap Pager Kecamatan Gedangan.
Tak luput penjual minuman keras Nur Hadi (45) yang juga warga Desa Sawotratap Pager RT 6 RW 6, turut diamankan. Ketiganya ditangkap disawah dalam sebuah gubuk didaerah setempat karena sedang melakukan pesta minuman keras jenis cokrik atau arak tuban di saat semua orang sedang melakukan ibadah sholat taraweh.
“Ini berkat laporan warga yang resah dengan keberadaan ulah pelaku,
yang minum sambil berteriak-teriak di saat orang beribadah,” ujar
Kanit Reskrim Gedangan Aiptu tri Tiko, Rabu (18/08/2010).
Dihadapan petugas, Eko yang sehari-hari bekerja di pabrik plastik
mengatakan, dirinya minum karena diajak oleh Isnu, tukang parkir.
“Kita urunan 10 ribuan untuk beli 2 botol miras,” akunya.
Mereka hanya di kenakan tindak pidana ringan, dengan hanya membuat
surat pernyataan tidak akan mengulangi perubuatnnya lagi. (Arip)













