• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 2, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Masuk Hotel Predoi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/08/2010
in Hukum & Kriminal, Layanan
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

WARU (kabarsidoarjo.com)- Indro Mei Pujiantoro warga Perum Pondok Exekutif Desa Kali Tengah N-2 RT02 RW10 Kecamatan Tanggulangin, harus mendekam di Mapolsek Waru.

Pasalnya pria 25 tahun ini telah melakukan penggelapan uang perusahaanya PT. langgeng Makmur JL. Letjen Sutoyo 256 Desa Medaeng Waru.

BACA JUGA

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025
Tersangka penggelapan
Tersangka penggelapan

Kapolsek Waru, AKP Harahap mengatakan, peristiwa penggelapan itu terbongkar, setelah pelaku yang dengan tiba-tiba berhenti dari pekerjaanya sebagai kolektor atau tukang tagih perusahaan.

Sebagai Manager personalia, Achmad Baidowi (42) mencurigai mengapa ia berhenti tiba-tiba tanpa alas an yang jelas.

Setelah diteliti dan di cek dengan Budi Agusti, Maneger Keuangan perusahaan, ternyata diketahui bahwa pelaku mulai tahun 2009 hingga 2010 telah menggelapkan penjualan hasil produksi senilai 72. 264.215 juta dari toko Mahkota Surabaya.

“Sebenarnya perusahaan sudah memaafkan pelaku dengan jalan agar mengganti uang yang digelapkan, namun hingga batas waktu tanggal 12 pebruari, pelaku tidak bisa menggantinya dan dilaporkan ke Mapolsek Waru, “ ujar Kapolsek, jumat (27/08/2010).

Dihadapan petugas, pelaku mengatakan, dari uang hasil penggelapanya ia buat untuk bersenang-senang.

“Kini pelaku sudah dilakukan penahanan, dan akan kita jerat dengan UU KUHP Pasal 64 junto 374 tentang penggelapan, “ tegas Harahap. (Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Diduga Ngantuk, Mobil Pegawai Bina Marga Masuk Sungai

Next Post

Curi Motor Teman, Ditangkap Polsek Candi

Related Posts

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Kepadatan lalu lintas di kawasan industri Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII DPR...

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo meresmikan pembangunan sumur bor dan instalasi di Desa Semambung, Kecamatan Jabon....

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In