SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai dengan kekerasan yang biasa mencari sasaran para perempuan di perlintasan jalan yang sepi, di bekuk jajaran Satreskrim Polisi Resort Sidoarjo.
Dalam menjalankan aksinya, empat sekawanan pemuda itu juga tak segan-segan mencekik korban jika melakukan perlawanan.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser, mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan dua korban perampasan yang melintas di Jalan Kusuma Wisma Tropodo Waru.
Korban saat itu dicekik oleh kedua pelaku dari belakang hingga terjatuh dan membawa kabur motornya.
“Setelah kita lakukan pelacakan dan penyelidikan, dua pelaku yakni Agus Sumaryanto dan Ubaidillah Effendi asal Desa Pabean RT 4 RW 2 Sedati yang diduga kuat sebagai pelaku utama lansung diamankan,” ujarnya Kamis (02/09/2010).
Tersangka, lanjut dia, juga menjelaskan kalau kendaraan bermotor hasil curiannya tersebut dijual melalui perantara yakni Dedik Yuwono warga RT 3 RW 1 Sedati Agung, dan saat ini sudah ditahan polisi dengan sangkaan perkara penadahan.
“Selain tersangka Dedik sebagai penadah, psetelah dikembangkan polisi juga berhasil menangkap seorang penadah lain yakni Dwi Wahyu asal Balapan Sukorejo Blitar dengan barang bukti satu unit sepeda motor,” tutur Ernesto.
Ernesto juga menambahkan,untuk kedua pelaku yakni AS dan UE dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, kedua orang pelaku lainnya yakni DY dan DW disangkakan dengan pasal 480 KUHP yakni melakukan perbuatan persengkongkolan jahat atau penadahan dengan barang bukti, 2 sepeda motor, Yamaha Mio warna putih L 6819 CJ dan Mio warna Hitam W 2878 RI.
“Untuk warga yang melintas di daerah yang sepi, diharapkan berhati-hati, dan untuk yang merasa kehilangan dan menjadi korban kejahatan para pelaku diharapkan mendatangi Mapolres Sidoarjo, tegasnya. (Arip)













