SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Mendekati lebaran, Komisi D DPRD Sidoarjo terus melakukan pantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di kabupaten Sidoarjo.
Salah satu langkah pantauan itu, dengan melakukan Inspeksi Mendadak di PT AIM Biscuit Gedangan, dan PT Avian Paint Buduran, Jum’at (3/9/2010).

Dalam sidak yang dipimpin langsung ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Machmud ini, tidak ditemukan pelanggaran terkait pembayaran THR kepada karyawan masing masing perusahaan.
“PT AIM Biscuit sudah melakukan pembayaran THR sejak tanggal 30 dan 31 Agustus 2010,” terang Machmud.
Selain AIM Biscuit, pembayaran THR di PT Avian Paint juga tidak mengalami masalah.
Malahan di perusahaan cat tembok ini, pembayaran THR diatas aturan yang ditetapkan Permenaker No 4/ 1994 tentang pemberian THR.
“ PT Avian Paint Buduran lebih baik, karena sisitem pembayaran THR diatas 1 kali gaji,” ungkap Machmud lagi.
Dari data yang dikeluarkan PT Avian Paint, untuk karyawan yang bekerja selama satu tahun namun dibawah 2 tahun, mendapatkan THR 1 bulan gaji ditambah 75 % dari gaji.
Untuk karyawan yang bekerja selama 10 tahun namun dibawah 11 tahun, mendapatkan 2 bulan gaji ditambah 20 % gaji.
Sedangkan karyawan yang bekerja diatas 15 tahun, mendapatkan THR 2 bulan gaji ditambah 45 % dari jumlah gaji.
Sementara itu, hingga saat ini masih ada sekitar 60 perusahaan di Sidoarjo yang belum ada kepastian untuk membayar THR.
Namun ke 60 perusahaan ini, masih menyatakan sanggup untuk membayar THR nya.
“Masih ada kesanggupan namun pastinya kapan masih belum tahu,” terang Pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Nugroho.(Abidin)












