Sidoarjo (kabarsidoarjo.com)- Wakil ketua komisi B DPRD Sidoarjo H.Sungkono, mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk tidak menggunakan anggaran sisa tender, pendapatan yang terlampaui dan anggaran yang urung dibelanjakan tanpa melalui Silpa.
Secara normatif, H Sungkono menuturkan, sisa anggaran proyek belanja langsung yang sekitar Rp 30 miliyar itu, akan dikembalikan ke kas daerah sebagai Silpa, dan akan dibahas kembali dalam APBD-Perubahan.
Kalau sampai ada yang melakukan dan ketahuan, dinasnya pantas ndipersoalkan.
“Sejauh ini saya belum mendengar, walaupun memang ada slentingan informasi yang masuk. Proses tender pengadaan barang dan jasa menurut ia sangat rawan dan perlu dipelototi.
Masalahnya sisa anggaran dari pengadaan barang dan jasa ini yang dari beberapa sumber rawan terhadap permainan, ujarnya.
Kolaborasi SKPD dengan rekanan juga mestinya mendapat atensi dari dewan dan masyarakat.
Sungkono mencontohkan, tender di RSUD itu yang menang dengan menawar 99% dari harga pagunya.
“Mana mungkin dengan 99% bisa menang, apakah yang ikut lelang Cuma satu orang,” katanya.
Untuk itu, dirinya menyesalkan, jika Dewan yang melakukan Bintek ke Jakarta yang tujuannya juga untuk mengimbangi kepintaran eksekutif. dianggap ngelencer dan melakukan pemborosan.
“Tujuan setiap bintek yang dilakukan dewan, agar bisa mengimbangi pengetahuan yang dimiliki eksekutif,” ujarnya.(Abidin)
.












