GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Pasangan selingkuh, asal Desa Prasung Buduran yakni Suwandi Alamsyah (31) dan Alfiyatus Solichah (27) digelandang warga Desa Gemurung Kecamatan Gedangan ke balai desa setempat.
Kejadian yang menggegerkan Desa tersebut, berawal dari laporan Hariyanto yang merupakan suami Solichah kepada tokoh masyarakat di Desa Gemurung.
Intinya bahwa di sebuah kos di desa tersebut ada persleingkuhan.
Untuk membuktikannya, warga pun menggerebek kos-kosan itu sekitar pukul 00.30 wib.
Di dalam kos, warga menemukan Suwandi yang asli Desa Prasung, Buduran sedang tidur-tiduran dengan Solichah.
Ketika ditanya surat nikah, keduanya kelabakan dan tidak bisa menunjukkannya.
Dibalai desa amarah warga memuncak bahkan beberapa warga menghakimi Suwandi dengan cara menghajarnya.
Solichah yang saat itu berada disampingnya tidak terima dan berusaha melindungi pasangan selingkuhnya itu dengan cara mendekap tubuh Suwandi.
Akibatnya, tubuh perempuan asal Kulon Progo Jawa Tengah itu sempat menjadi sasaran amuk massa hingga luka.
Sebelum emosi warga lebih ganas, polisi yang berada di dekat lokasi kejadian langsung mengamankan keduanya di Mapolsek Gedangan.
Kanitreskrim Polsek Gedangan Aipda Tritiko, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
”Masih ada surat nikah dan belum ada surat keterangan cerai,Hanya saja keduanya mengaku telah kawin siri,” terang kanit Reksrim.
Suwandi telah pisah ranjang dengan istrinya selama tiga bulan. Sedangkan Solichah pisah ranjang dengan suaminya selama tujuh bulan.
Usut punya usut, mereka pernah tetangga kos beberapa tahun lalu. (Arip)













