PORONG (kabarsidoarjo.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), membuktikan janjinya untuk menertibkan bangunan liar disepanjang tangkis kali Porong.
Tidak tanggung-tanggung, puluhan bangunan liar yang biasa digunakan untuk tempat prostitusi illegal, dibakar tanpa sisa.

“Kita bakar habis gubuk liar yang biasa digunakan untuk para PSK liar,” terang Kepala Bidang Operasional dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/9/2010).
Personil yang diterjunkan dalam operasi penertiban ini, sedikitnya berjumlah 50 petugas.
Dengan menggunakan beberapa peralatan, satuan polisi milik pemkab ini, membongkar gubuk yang terbuat dari kayu dan bambu.
Selain melakukan penertiban di kawasan Porong, Satpol PP juga melakukan sosialisasi di kawasan Mlirip rowo Kecamatan Tarik.
Langkah sosialisasi sekaligus himbauan ini, dilakukan sebagai upaya meminimalisasi adanya praktek prostitusi di warung warung Mlirip tersebut.
“Untuk sementara kita lakukan pendekatan persiasif dulu,” ulas Widyantoro. (Abidin)













