SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Keinginan FPAN-PKS agar korban lumpur yang masih bertahan di depan gedung DPRD Sidoarjo segera dipindah, nampaknya bertolak belakang dengan keinginan korban lumpur.
Bahkan kemungkinan besar, ada penolakan dari korban lumpur jika alasan yang dilontarkan untuk memindah mereka tidak masuk akal.

“Bukan persoalan mau atau tidak kita dipindah, namun ada kepentingan apa dibalik keinginan untuk memindah kami,” ungkap M.Zaenul Arifin korban Lumpur asal Desa Renokenongo.
Pada prinsipnya, keinginan untuk memindah korban lumpur ini, tetap bisa diterima namun harus tetap mengikuti aturan yang ada.
Jika memang keinginan memindah mereka sesuai dengan apa yang mereka harapkan, korban Lumpur ini mempersilahkan. Tapi kalau aturannya tidak jelas, mereka tidak akan mau dipindah.
“Kita bertahan disini (depan gedung DPRD),sebenarnya ingin memberikan dukungan kepada DPRD, kenapa malah ada keinginan untuk memindah kami,” ujar Zaenal lagi.
Hingga hari ini, hampir dua bulan para korban lumpur ini bertahan di depan gedung DPRD.
Mereka tetap menunggu keputusan nasib mereka, baik dari pemerintah daerah maupun dari pemerintah pusat.
Sementara itu wakil bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menegaskan, akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemindahan para korban Lumpur ini.
Namun dari informasi yang diterimanya, Kapolres Sidoarjo yang akan melakukan langkah pemindahan para korban lumpur ini. (Abidin)












