CANDI (kabarsidoarjo.com)- Arif (40) warga RT02 RW01 Desa Kebonsari dan Novita (37) warga Prum Candi Loka, Blok W / 30, Kedua warga kecamatan Candi, ini digelandang dan diarak ke Kantor Balai Desa Boro, Tanggulangin.
Mereka ketangkap basah oleh beberapa warga saat melakukan hubungan intim dengan pasangan selingkuhnya di jalan desa, tepatnya di jalan RT06 RW02.
Gilanya Lagi mereka melakukan hubungan intim layaknya suami istri tersebut di dalam mobil Sedan warna silver Nopol L 1722 BM.
Mereka memilih jalan Desa Boro untuk bersetubuh karena memang jalan desa tersebut kalau siang agak sepi dari pengguna jalan
Kejadian , bermula saat sejumlah pemuda Desa Boro , merasa curiga terhadap mobil yang parkir di tepi jalan apalagi saat itu mobil juga bergoyang goyang .
Merasa curiga sejumlah pemuda tersebut lantas menghampiri dan ternyata didalam mobil tersebut ada dua insan lain jenis sedang berasik ria melampiaskan nafsu birahi.
Menurut sejumlah warga didekat kejadian, melihat pemandangan tersebut sejumlah warga langsung meminta mereka untuk turun dan mereka bukan dilaporkan ke Polisi, malah dibawa ke kantor desa.
“Saat ketangkap , keadaan mereka saat itu sedang telanjang bulat, ” ujar salah satu warga.
Saat dikantor desa, Arif laki laki yang sudah menikah dan dikaruniai 3 anak ini terpaksa melakukan hubungan intim dengan Novita, seorang janda dalam mobil karena ia tidak punya uang.
“Kepaksan pak, saya tidak punya uang untuk menyewa kamar, “ujar Arif saat di kantor desa.
Beruntung mereka tidak dilaporkan ke Polisi , hanya di beri sanksi untuk membelikan material berupa paving sejumlah kurang lebih 25 meter saja. (Arip)













