WARU (kabarsidoarjo.com)- Banyaknya perusahaan di Sidoarjo khususnya di kawasan kecamatan Waru, ternyata tidak diimbangi dengan dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang memadai.
Kenyataan ini terbukti, saat komisi A DPRD Sidoarjo, melakukan sidak di beberapa perusahaan di kawasan Waru.

Menurut anggota komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono, saat melakukan sidak itu, ternyata banyak perusahaan yang tidak ber IMB di kawasan kecamatan Waru.
Seperti PT Hanil Jaya, PT Santi Wira Perkasa dan PT Surya Alam Tunggal ,yang ijin penambahan bangunan baru tidak ada.
“Mereka membangun bangunan baru diarea perusahaan, sedangkan IMBnya tetap dokumen lama. Ini sudah melanggar aturan,” ujar Warih.
Masih menurut Warih, banyaknya perusahaan yang bebas mendirikan bangunan baru diarea perusahaannya itu, salah satunya akibat dari kurangnya pengawasan dari pihak eksekutif.
Dan ini berpotensi menghambat pendapatan asli daerah dari retribusi perijinan, serta bisa memicu potensi perubahan tata ruang yang sudah direncanakan.
“Dampak dari tidak patuhnya perusahaan itu mengurus ijin, adalah minimnya retribusi yang diterima pemkab Sidoarjo,” ungkap ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini.
Untuk itu, pihak komisi A, dalam waktu dekat akan melakukan dengar pendapat dengan beberapa SKPD terkait, untuk membahas persoalan ini.(Abidin)













