TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Mat Jaki (52) warga Dusun Balong Biru RT12 RW04 Desa Sadang Taman, Usman (39) dan Suwadi alias Bondet (47) warga Desa Jemundo Kecamatan
Taman, Terpaksa mendekam dibalik jeruji Mapolsek Taman.
Pasalnya ketiga makelar mobil ini tertangkap petugas saat asyik ngucut domino di belakang bengkel mobil di kawasan Jemundo.

Menurut warga sekitar, lokasi belakang bengkel mobil ternyata memang sering dipakai bermain judi.
Para pemainnya rata rata para makelar mobil, judi itu dilakukan hingga dini hari.
Dari laporan warga yang sudah resah dengan keberadaan para penjudi itu, Polisi akhirnya melakukan pengrebekan, dan berhasil mengamankan tiga pelaku.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti, satu set kartu domino dan uang 100 ribu sebagai taruhannya,” ujar Kapolsek Taman Kompol Moh Fatoni, senin (18/10/2010).
Kini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek, guna menjakani pemeriksaan intensif. ” mereka akan dijerat dengan UU Pasal 303 KUHP tentang judi, ” tegas nya. (Arip)













