PORONG (kabarsidoarjo.com)- Proyek pembangunan relokasi tol Porong, mendapat perlawanan dari sekitar 100 warga Desa Kebon Agung Kecamatan Porong.
Warga melakukan aksi unjuk rasa menghadang alat berat yang sedang beropasi di lapangan.

Aksi yang dilakukan warga yang terdiri dari para pria, wanita dan juga anak- anak ini, dengan cara membentangkan poster dan menghadang alat berat eskavator di atas proyek pembangunan relokasi.
Mereka menuntut adanya transparasi dana oleh BPLS, yang digunakan dalam melakukan penentuan harga pembebasan tanah.
“Kami hanya ingin transparasi dari BPLS, tentang penetapan harga ganti rugi tanah, dan bangunan agar tidak di samaratakan, “ ujar Khusnul warga Kebon Agung, Selasa (19/19/2010).
Ditambahkanya, pemerintah menetapkan harga untuk tanah dan bangunan senilai Rp 490 permeternya.
Harga ini diberlakukan bagi tanah dan bangunan yang ada di dalam dan dekat jalan.
“Saya kan rugi, karena nilai jual obyek pajak (NJOP) nya kan beda, rumah saya berada dilahan strategis,” imbuhnya.
Ada sekitar 15 rumah dari seratus rumah warga Kebon Agung yang belum dan belum menemui kata sepakat dengan panitia pembebasan tanah (P2T) relokasi.
Dalam aksi unjuk rasa ini warga juga bersitegang dengan aparat kepolisian.
Pasalnya aksi itu tidak berijin. Namun setelah terjadi kesepakatan, aksi tersebut bisa dilanjutkan. (Arip)












