WARU (kabarsidoarjo.com)- Agus Malikil Fuad (22) warga Wisma Tropodo Jalan Bromo EF/21 Waru, babak belur dihakimi warga, setelah dirinya kepergok melakukan pencurian helm merk Ink warna abu- abu, milik Edy Santoso (28) warga Jalan Mangga II-E/278 Perumahan Pondok Tjandra Indah Waru.
Atas ulahnya itu kini ia harus rela makan tidur dibalik jeruji pengap Mapolsek Waru.
“Tersangka diamankan warga, setelah sempat dihakimi. Namun temanya berhasil lolos dari pengejaran warga, dan kini masih dalam pengejaran petugas. “ ujar Kanit reskrim Polsek Waru, Iptu Kartono, Sabtu (04/12/2010).
Pencurian tersebut dilakukan pukul 22.00 Wib di halaman teras rumah Edy. Saat itu, helm Ink Edy ditaruh di spion kanan motor miliknya di teras depan.
Dengan cara memanjat pagar rumah Edy yang telah dikunci.
Kedua tersangka itu dengan mudah menggasak helm tersebut.
Tapi naas, ketika hendak memanjat pagar untuk pergi, aksi keduanya dipergoki oleh Alex, salah satu warga setempat dan langsung menghadang kedua tersangka.
Kedua tersangka, malah menantang Alex dengan mengatakan.
“Gak usah melok-melok (ikut-ikutan, red),” ungkap salah satu saksi Alex menirukan tersangka yang berhasil lolos itu.
Merasa terancam, Alex kemudian berteriak meminta bantuan warga.
Tanpa dikomando wargapun datang dan mengejar kedua tersangka. Edy Santoso berhasil ditangkap warga dan teman satunya berhasil melarikan diri.
Motor Mio W 2773 RM yang digunakan tersangka juga tak luput dari amukan warga yang geram dengan ulah keduanya.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku bahwa dirinya memang sering mencuri helm- helm yang mahal.
“Saya menjualnya kembali dengan hargar Rp 40 hingga 60 ribu, untuk membayar hutang, “ aku tersangka. (Arip)