• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Penipuan, Tukang Pijat Ditangkap Polisi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
04/12/2010
in Hukum & Kriminal
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Hario Susilo alias Susilo (31) Warga RT 01/RW 07 Dusun Joyomulyo Desa Kedawung Kulon Kecamatan Grati, Pasuruan, akhirnya berhasil ditangkap anggota reskrim Polsek Sedati.

Tersangka yang sehari- hari sebagai buruh pijat ini, ditangkap terkait ulahnya yang menipu dan membawa kabur barang milik salah satu anggota TNI AL bernisial JY, dengan total nilai kerugiannya mencapai Rp 100 juta.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Peristiwa penipuan itu, terjadi pada awal bulan April, dimana tersangka mengenal korban saat dirinya disuruh memijat.

Dari situlah hubungan baik keduanya berlanjut.

Penipuan pertama dilakukan tersangka dengan meminjam motor Supra Fit milik korban untuk berkunjung ke pondok pesantren di Pasuruan.

Merasa telah mengenal baik tersangka, korban pun memberikan STNK beserta motornya.

Belum lagi motor Supra Fit belum dikembalikan, selang beberapa hari Hario kembali meminjam barang milik korban.

Kali ini motor korban Mio W 3348 SQ dipinjam dengan alasan untuk digunakan lebaran.

Merasa mudah untuk mengelabui korban, tersangka kembali meminjam mobil Xenia nopol W 1855 X. dengan mulut manisnya itu, tersangka mengatakan mobil warna hitam metalik itu untuk menjemput kyai dari pasuruan.

Kanit Reskim Polsek Sedati, Iptu M Qodir mengatakan, korban seperti digendam oleh tersangka. Karena itu, setiap permintaan tersangka selalu korban penuhi.

Puncaknya, tersangka mengiming-imingi sebuah benda gaib yang mujarab, namun korban juga diwajibkan membayar Rp 50 juta.

“Untuk mendapatkan benda gaib itu korban kembali dimintai korban. Dan lagi-lagi permintaan itu terus dipenuhi korban,” jelasnya. Uang sebesar Rp 50 juta itu ditranfer melalui rekening BRI atas nama istri Susilo, Farida Ariani.

Merasa hartanya terkuras, korban pun akhirnya sadar.

Apalagi mobil dan motor yang dipinjam korban hingga kini juga belum dikembalikan.

Handphone (Hp) yang dibawa Susilo juga tidak aktif ketika dihubungi korban.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersbut ke Polsek Sedati.

Oleh petugas Polsek Sedati, korban disuruh menghubungi kembali Susilo. Ketika Hp tersebut kembali aktif, korban bersama anggota Polsek Sedati memancing Susilo bertemu di Bungurasih pada 1 Desember lalu.

“Kami langsung menyergapnya ketika korban bertemu tersangka di Bungurasih, ” imbuh M Qodir.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku, mobil Xenia yang dipinjamnnya digadaikan senilai Rp 20 juta, motor Mio digadaikan Rp 3 juta sedangkan Supra Fit nya dijual Rp 4,5 juta.

“Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang dan menghidupi dua istri saya pak, “ aku Susilo.

Kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sedati,

“Tersangka akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 378 tentang penipuan, “ pungkas M Qodir. (Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Ratusan Buruh Blokir Jalan Porong

Next Post

Curi Helm, Dihakimi Massa

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In