SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun mengalami penurunan jumlah perusahaan rokok di Sidoarjo, dari 226 perusahaan menjadi 84 perusahaan, namun dana bagi hasil (DBH) dari cukai hasil tembakau (CHT) yang diterima pemkab sidoarjo, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2008 lalu, dana bagi hasil yang diterima pemkab Sidoarjo, senilai Rp 2,1 Miliyar.
Angka ini meningkat tajam pada tahun 2009 senilai Rp 9 Miliyar dan pada tahun 2010 ini angkanya naik lagi menjadi Rp 9,8 Miliyar.
Bahkan menurut Kabag Perekonomian Pemkab Sidoarjo Fenny Apridawati, pada tahun 2011 mendatang, angka ini diperkirakan akan naik lagi menjadi Rp 11 Miliyar.
“Kemungkinan pada tahun 2011 nanti, DBH yang kita terima bisa mencapai Rp 11 Miliyar,” terang Fenny saat ditemui pada acara release hasil cukai, Senin (6/12/2010).
Kenaikan bagi hasil ini, sebenarnya merupakan usaha pemkab Sidoarjo yang mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, tentang usul kenaikan angka DBH kepada pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan.
Sesuai UU cukai No 39 tahun 2007 pasal 66A-D,diatur dana bagi hasil untuk penghasil CHT sebesar 2 %.
Dana itu dialokasikan untuk mendanai kebutuhan daerah sebagi bagian dari pelaksanaan desentralisasi fiskal, atau sebagai bentuk pendanaan dari pemerintah pusat atas urusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah.(Abidin)