KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Mochammad Choiril, warga Dusun Tengah Desa Ploso, kecamatan Wonoayu ditangkap petugas reskrim Polsek Krian.
Pasalnya, pemuda 20 tahun ini diduga menjadi pengedar pil koplo jenis LL.
Kapolsek Krian, Kompol Achmad Sholeh saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari tertangkapnya Winda (16), penjual kopi di sebuah warung di Desa Terung Wetan Krian, yang membawa 45 butir pil LL warna putih.
“Pil itu terbagi dalam 5 trip yang masing-masing berisi 9 pil,” terang Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, Winda mengaku jika pil itu dibeli dari tersangka Mochhammad Choiril seharga Rp 50 ribu.
“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya, “ ujar Kapolsek lagi.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku jika dirinya belum lama menjadi pemakai dan sekaligus menjualnya.
“Saya beli dengan harga Rp 75 ribu per 90 butirnya, “ aku tersangka. (Arip)