SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Merasa memiliki hak atas tanah gedung DPD Partai Golkar yang berada di Jl A.Yani no 17 Sidoarjo, mantan ketua DPD Partai Golkar Imron Syukur berencana menjualnya secara umum.
Tidak tanggung-tanggung, untuk membuktikan keseriusannya, Imron Syukur sudah membuka penawaran di sebuah surat kabar nasional.
“Kita sudah pasang iklan penjualan tanah itu kepada umum, dan respon pembelinya sudah cukup ramai,” ujar Gufron Syukur selaku juru bicara saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/12/2010).
Masih menurut Gufron, alasan utama pihaknya menjual tanah itu, adalah untuk mempertegas kepemilikan sah atas tanah bekas milik negara itu.
Selain juga, agar DPD Partai Golkar segera memiliki kantor yang jelas.
“Biar DPD partai Golkar memiliki kantor yang jelas,” terang
Meskipun tidak menyebutkan secara gambalang berapa harga yang ditawarkan, namun Gufron mengaku sudah banyak yang menawar hingga Rp 3 Miliyar.
“Ada yang mau Rp 3 Miliyar namun belum saya lepas,kita masih menunggu penawar dengan harga yang pantas dulu,” seloroh mantan anggota dewan ini.
Dari sertifikat yang dikeluarkan kepala kantor pertanahan tertanggal 23 Juli 2004, jelas tertulis Muhammad Imron Syukur, selaku pemegang hak tanah seluas 584 meter2 itu.(Abidin)