SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Sirojuddin Abd Choq (25) warga Desa Kalang Anyar RT02 RW01 dan Choirudin (39) warga Desa Kalang anyar RT17 RW04 Kecamatan Sedati , terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Sedati.

Pasalnya, kedua nelayan itu dibekuk petugas unitreskrim saat sedang asyik melakukan judi remi.
Dari hasil penggrebekan itu petugas berhasil menyita 2 set kartu remi beserta uang Rp. 90 ribu sebagai taruhanya.
Sayangnya, tiga pelaku lainya berhasil kabur dari sergapan petugas.
Kapolsek Sedati, AKP Dodon Priyambodo melalui Kanitreskrimnya, Aiptu Khodir mengatakan, Penggrebekan lokasi judi yang berada di warung kopi Jalan raya Kalang Anyar Sedati itu, berawal dari adanya laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan keberadaan arena judi tersebut.
“Permainan judi tersebut digelar tanpa mengenal waktu, “ ujarnya, Kamis (20/01/2011).
Dari informasi tersebut, petugas lantas melakukan pengintaian di dekat lokasi.
Setelah terbukti adanya perjudian, petugas langsung melakukan penggrebekan.
Alhasil petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pemain beserta alat buktinya.
Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Sedati.
“Mereka akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 303 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman lima tahun penjara, “ ujar Aiptu Khodir.(Arip)
 
	    	
 
    	 
		    












