SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Banyaknya keluhan soal parkir berlangganan, mendorong pemerintah kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan, mendirikan pos pengaduan.
Hal ini terungkap, saat pelaksanaan hearing antara komisi B DPRD Sidoarjo, dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Menurut Kadishub Sidoarjo Husni Thamrin, Posko ini didirikan pada 4 titik lokasi, yakni di alun alun, depan Lapas Sidoarjo, pelataran parkir depan matahari, dan pasar larangan.
”Posko ini bertujuan untuk menampung keliuhan dari masyarakat soal parkir berlangganan,” terang Husni Thamrin Kadishub Sidoarjo.
Pada posko ini, Dishub juga menyediakan formulir soal keluhan parkir berlangganan.
Sementara itu, sekretaris komisi B DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman, menyambut baik pendirian posko parkir berlangganan ini.
Bahkan dirinya berharap, dengan adanya posko parkir berlangganan ini, mampu meningkatkan pelayanan parkir berlangganan, dengan tidak adanya lagi juru parkir yang meminta uang parkir kepada masyarakat yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan saat kepengurusan pajak kendaraan tiap tahunnya.
“Saya berharap dinas perhubungan bisa mengoptimalkan posko parkir berlangganan ini untuk menjawab keluhan masyarakat. Maka posko ini harus diketahui masyarakat banyak, dan penambahan posko di tempat tempat lain,” terangnya.
Masih menurut Aditya, dirinya juga mendorong masyarakat, agar tidak takut dan aktif untuk menggunakan posko ini sebagai sarana untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
“Komisi B juga akan terus meminta dinas perhubungan, untuk melakukan terobosan dalam pelayanan parkir berlangganan. Dan juga Keberanian dinas perhubungan untuk menindak juru parkir yang nakal, harus dilakukan agar kebijakan di tingkat pimpinan dan operator lapangan bisa seirama,” tutup Aditya. (Abidin)