SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Menindak lanjuti hasil sidak di beberapa hotel dan restoran di Sidoarjo, komisi B DPRD Sidoarjo, Selasa (25/1/2011) menggelar hearing dengan beberapa pihak terkait.
Diantaranya Persatuan Pengusaha Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Sidoarjo, Dinas Pendapatan,Pengelolahan Kekayaan Dan Aset Sidoarjo, serta PDAM Delta Tirta Sidoarjo.Dalam hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi ini, ada beberapa persoalan yang diulas dan disepakati untuk dicarikan solusinya.
Diantaranya soal keluhan pasokan air minum yang dianggap kurang memadai dari PDAM Delta Tirta.
“Dari lontaran yang disampaikan Pengusaha hotel, selama ini aliran air belum memadai. Dan dari pihak PDAM sendiri, menegaskan siap memberikan tambahan pasokan air pada tahun 2011 ini, dengan catatan harus ada permohonan,” ulas ketua komisi B DPRD Sidoarjo, M.Agil Effendi selepas pertemuan.
Selain soal pasokan air, dalam pertemuan ini, PHRI juga menuntut adanya pengembalian pajak sebesar 1 % yang disetorkan kepada pemerintah daerah selama ini.
“Pengembalian pajak ini, alasannya untuk pembinaan SDM pegawai hotel,” ulasnya lagi.
Untuk pelaksanaan Online sistem, pihak DPPKA menegaskan siap mengusahakannya pada PAK 2011 mendatang, namun inipun masih belum final karena menyangkut soal anggaran.
Sementara itu, Siti Astutik anggota komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi Golkar menuturkan, khusus untuk permintaan pengembalian pajak 1 % yang diminta PHRI, komisi B dengan tegas menolak permintaan itu.
Pasalnya, permintaan itu dianggap tidak logis mengingat pembayaran pajak merupakan kewajiban pengusaha hotel.
“Tidak mungkin permintaan itu disetujui, karena tidak ada aturannya,” tegas Siti Astutik. (Abidin)