KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Fransiska Ardianah (28) warga Simo Sidomulyo gg IX/62 Sawahan Surabaya dan Siti Ani Maisyaroh (26) warga Desa Cangkring RT07 RW02 Krembung Sidoarjo, terpaksa digelandang ke Mapolsek Krian.

Pasalnya, dua gadis tersebut melakukan pencurian sekitar pukul 11.30 wib di Ramayana Krian.
Dari tangan keduanya, satu potong baju wanita warna putih, dua catter gunting dan 4 bulpoin turut diamankan sebagai barang bukti.
Kedua pelaku merupakan karyawan sales promotion girl (SPG) yang menjaga stand pakaian di Ramayana.
Modus yang dilakukan keduanya, dengan cara sembunyi- sembunyi mengambil beberapa barang milik Ramayana, yang kemudian di sembunyikan ke dalam loker.
Merasa tidak ada yang mengetahui kejadian itu, beberapa barang lantas diambil dan dimasukan ke dalam tas sepulang dari Ramayana.
Apesnya ulah kompak keduanya itu kepergok salah seorang satpam bernama, M. Zainal Abidin (39) warga Dusun Sidowaras RT03 RW01 Desa Kraton Krian.
Mengetahui hal tersebut, Zainal langsung membawanya keduanya ke Mapolsek Krian.(Arip)