SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sembilan preman jalanan berhasil diamankan ke Mapolsek Kota Sidoarjo dalam operasi multi sasaran, yang dilakukan disepanjang jalan Pahlawan, jalan raya Cemengkalang dan sekitarnya.

“Penertiban ini dilakukan untuk menekan angka tindak kejahatan jalanan yang kian meresahkan warga. “ ujar Kompol Mujiono, Kapolsek Kota, Senin (14/02/2011).
Masih menurut Kompol Mujiono, para preman tersebut sehari- hari berprofesi sebagai juru parkir liar, yang terkadang sering meminta paksa terhadap pemilik kendaraan, meskipun di sepeda motor tersebut tertempel stiker bebas parkir.
“Kami mengamankan mereka atas laporan warga yang resah atas tindakan para juru parkir liar tersebut, “ katanya.
Sembilan orang tersebut, Ngateman (44) , Agus Setiawan (29), Lutfi Harianto (27), Roni Sujatmiko (30), Cipto Adi (37), Agus Purnomo (37), Sunarji (48), Hermanto (26), dan Ahmad (26) semuanya warga Sidoarjo.
“Kami hanya melakukan pendataan dan memberikan pembinaan terhadap mereka, apabila kembali melakukan tindakan yang menggangu ketertiban umum, kami tidak akan segan untuk menjebloskanya karena melanggar Pasal 504 UU KUHP, “ tegas Kompol Mujiono. (Arip)














