SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah satu tahun lima bulan melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidana Khusus Kejaksanaan Negeri Sidoarjo, Sugeng Riyanta akhirnya mendapatkan promosi sebagai Kasi Upaya Hukum dan Eksekusi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sebagai gantinya, posisi yang ditinggalkan Sugeng Riyanta diisi Irwan Wahyu Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gresik.
“InsyaAllah per Rabu (16/2/2011), saya sudah bertugas di Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur,” terang Sugeng Riyanta saat berpamitan dengan komunitas wartawan Sidoarjo, Senin (14/2/2011).
Dalam pertemuan bernuansa keakraban yang digelar di balai wartawan ini, Sugeng Riyanta menegaskan apresiasinya kepada komunitas pekerja pers Sidoarjo, yang mampu menjalin kemitraan cukup baik dengan jajaran Pidsus.
“Selama menjalankan tugas di Sidoarjo, saya rasakan jalinan kemitraan yang cukup baik dengan teman-teman wartawan,” ungkap Sugeng.
Sementara itu, sebelum mengakhiri jabatannya di Sidoarjo, Sugeng Riyanta juga menegaskan sudah menuntaskan lima kasus korupsi untuk disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya.
Diantaranya tiga kasus terkait Kas daerah yang melibatkan mantan pejabat Sidoarjo, dan dua kasus terkait TKD Janti Waru.
“Kelima berkas ini segera masuk sidang di Pengadilan Tipikor,” ujarnya lagi.
Sedangkan bagi pejabat baru, Sugeng Riyanta mengaku masih ada beberapa kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Diantaranya kasus dugaan korupsi TKD Desa Sawotratap Gedangan.(Abidin)












