SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bayu Raharjo alias Junaidi (31) warga Perumahan Pucang Permai Jl. Jenggolo 2C Blok AB No 12 RT29 RW11 Kelurahan Pucang Kec. Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria pengangguran ini telah melakukan penipuan terhadap Andrew Henry Wokas, jamaat salah satu gereja di jl. Kombes Pol M. Duryat.
Dari hasil penipuan tersebut, tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu yang belum sempat digunakan.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Ernesto Saiser mengatakan, tersangka melakukan penipuan tersebut dengan cara menelpon dan sms menggunakan handpone, kepada para jamaat gereja yang ada di seluruh wilayah Sidoarj.
Tiap Jamaat di SMS alasan meminta bantuan untuk pengobatan ibunya yang juga salah satu jemaat gereja yang lagi menjalani opname di rumah sakit.
“Setelah adanya laporan dari korban, kita menindaklanjuti dengan mengecek apakah betul ibu korban yang namanya disebutkan benar- benar sakit. Ternyata, hal itu adalah akal- akalan tersangka untuk mengelabuhi para calon korbanya, “ ujar AKP Ernesto Saiser.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata nomer handpone patra jamaat didapatkan pelaku dari brosur yang tersebar di rumahnya.
“Saat menipu, tersangka juga mengaku jamaat gereja, meskipun sebenarnya tersangka seorang muslim, namun ibunya kristiani, “ imbuhnya.
Tersangka kini sudah diamankan di Ma[polres Sidoarjo, dan akan dikenakan dengan ancaman Pasal 378 tentang penipuan. (Arip)














