SUKODONO (kabarsidoarjo.com)– Jajaran Polsek Sukodonoberhasil menggerebek para pemuda yang melakukan pesta Miras di teras rumah Fajar (18) di Desa Sukolegok Kecamatan Sukodono.
Karena pesta Mirasnya bersama 5 temannya, maka lima temannya juga ikut dicokok dan dibawa ke Polsek Sukodono.

Kapolsek Sukodono AKP Kasiani didampingi Kanitreskrimnya Aiptu Tritiko mengatakan, anggotanya menangkap lima pemuda ini, karena adanya laporan warga yang resah akibat ulah mereka yang melaksanakan pesta minuman keras hingga larut malam.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam pemuda yaitu, Fajar (18), tinggal di Desa Sukolegok, Andry (18), tinggal di Desa Dungus. Fatah (16), tinggal di Desa Panjunan dan Aria (18), tinggal di Desa Panjunan Kecamatan Sukodono yang sama-sama pelajar.
Sedangkan 2 pemuda lainnya, trisno (21), asal Desa Panjunan Kecamatan Sukodono dan Khoirul (22), asal Desa Dermo Barat Kecamatan, Bangil. Selain diadili
Kami menyuruh membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi. Sebab, ulahnya dinilai meresahkan warga sekitarnya, “ ujar AKP kasiani.
Selanjutnya, keenam pemabuk itu dikirim ke PN Sidoarjo untuk diadili dengan sidang Tipiring (tindak pidana ringan). (Arip)














