KRIAN (kabarsidoarjo.com)– Meskipun usianya baru 17 tahun, Namun untuk masalah sex, Mochamad Putut Mulyadi warga Desa Watu Simbar Kec. Kutorejo Kab. Mojokerto terbilang sudah kenyang pengalaman.
Pasalnya, ia mengaku sudah 16 kali melakukan hubungan sex dengan wanita diatas usianya.

Karena kebiasaan sex tersebut, Mochamad Putut Mulyadi akhirnya harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, ia terpergok petugas saat melakukan hubungan sex dengan Bunga (16) warga perum Bagus Desa Sedengan Wijen kec. Krian, di ruko lantai 2 Pasar Krian Baru.
Kebetulan pada saat bersamaan petugas patroli kring serse yang bertugas di wilayah sekitar, melakukan patroli.
Petugas curiga, saat melihat pelaku dan seorang gadis yang masih berpakaian seragam SMA naik ke lantai 2 pasar baru Krian.
Ketika di ikuti ternyata keduanya sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Petugas langsung mengamankan keduanya, saat kepergok sedang melakukan perbuatan mesum di tempat umum, “ ujar Kapolsek Krian, Kompol Achmad Sholeh.
Dalam pengakuan Mochamad Putut Mulyadi, yang sehari- harinya bekerja sebagai kenek truk ini. Dirinya melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka.
“Saya kenal baru tiga hari, waktu hari jumat Bunga saya ajak gituan dia mau aja pak, “ aku Mulyadi, yang hanya tamat sekolah kelas 5 SD tersebut.
Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek krian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena adanya laporan dari orang tua korban .
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, “ pungkas Kompol Achmad Sholeh. (Arip)