• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jadi Kurir Ganja, Ibu Muda Dihukum 4,5 Tahun

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
28/02/2011
in Hukum & Kriminal
55 4
Jadi Kurir Ganja, Ibu Muda Dihukum 4,5 Tahun

Terdakwa

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sri Sunariyono (28), warga Banyu Urip 6-H/16 Kecamatan Sawahan Surabaya, tak bisa membendung air matanya saat  Sajid , Hakim PN Sidoarjo,  menjatuhkan vonis selama 4,5 tahun dan denda Rp 800 juta pada dirinya.

Terdakwa

Putusan majelis dalam sidang yang digelar Senin (28/2/2011) di Pengadilan Negeri Sidoarjo ini, lebih ringan dari Tuntutan jaksa Ira .D yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 7 tahun denda Rp 1 Milyar dengan penjara pengganti selama 6 bulan kurungan.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Majelis hakim.

Diketahui , tedakwa ditangkap saat akan mengantar 50 gram ganja yang diambil dari Ari Ariyanto, yang akan dipasok ke suaminya di Lapas Medaeng.

Sri yang kedapatan membawa dua poket ganja satu dibungkus koran dan satunya dimasukkan dompet tanpa ditutupi alas lainnya itu, lansung diamankan petugas lapas usai menjalani pemeriksaan.

Abdurrahman(suami terdakwa,red) saat itu mengiyahkan barangitu pesanan melalui isterinya itu juga digelendang dan diserahkan ke Polsek Waru.

Didepan petugas, Saat itu Sri mengaku barang tersebut didapat dari teman suaminya
yang sudah dipesan sejak beberapa hari lalu.

Sedangkan barang tersebut dibeli oleh suaminya dengan harga Rp 300 ribu.

Rencananya barang haram tersebut akan dijual suami terdakwa didalam lapas dan kalau tidak laku akan dipakai sendiri. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Warga Sudimoro Keluhkan Limbah Penjemuran Cecek

Next Post

Karyawan PT Gudang Garam Jadi Bandar Togel

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025
Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

Kenalkan Dunia Pertelevisian, Siswa SMP Al Muslim Kunjungi JTV Surabaya

30/04/2025
SP Pegadaian Area Surabaya 2 Rayakan HUT Ke 124 Tahun Pegadaian dengan Santuni Yatim Piatu 

SP Pegadaian Area Surabaya 2 Rayakan HUT Ke 124 Tahun Pegadaian dengan Santuni Yatim Piatu 

29/04/2025
Perkuat Diplomasi Ekonomi, Mahenda Abdillah Kamil Hadiri Business Trip IKAL VI HIPMI ke China

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Mahenda Abdillah Kamil Hadiri Business Trip IKAL VI HIPMI ke China

20/04/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In