SIDOARJO(kabarsidoarjo.com)- Keputusan DPD Partai Golkar kabupaten Sidoarjo untuk mengganti posisi ketua fraksi Golkar-PKNU Drs Unggul Prabowo, ternyata tidak serta merta berjalan mulus.
Pasalnya, Unggul Prabowo selaku ketua fraksi Golkar- PKNU di DPRD Sidoarjo, melakukan perlawanan dengan langsung meluncurkan surat perihal pembatalan perubahan susunan fraksi yang diusulkan induk partainya, kepada pimpinan DPRD Sidoarjo, Senin (28/2/2011) pagi .
“Saya sudah kirimkan surat pembatalan itu, sebelum pelaksanaan sidang paripurna di gelar,” tegas Unggul.
Surat dengan nomor 02/FKG/2/NU/2011 itu, selain di tanda tangai Unggul Prabowo selaku ketua fraksi, juga dilengkapi dengan tanda tangan Enny Suryani selaku sekretaris Fraksi Golkar-PKNU.
“Saya mengirimkan surat pembatalan ini, karena langkah pergantian jabatan ketua fraksi Golkar-PKNU, saya anggap kurang ber etika,” ungkap Unggul lagi.
Mestinya untuk proses pergantian ketua fraksi, Unggul menegaskan terlebih dahulu melalui rapat fraksi, setelah ada permintaan secara resmi dari induk partai.
Namun yang diterapkan DPD Partai Golkar Sidoarjo kepada dirinya, ternyata mengabaikan proses demokrasi dengan langsung mengirimkan surat pergantian kepada pimpinan dewan.
“Memang yang mengusulkan pergantian ketua fraksi adalah induk partai, namun untuk proses pergantiannya, tetap melalui rapat fraksi yang diputuskan oleh pimpinan fraksi. Dalam hal ini ketua fraksi, wakil ketua dan sekretaris fraksi,” terang Unggul lagi.
Masih menurut Unggul prabowo, Jika memang DPD Partai Golkar menginginkan adanya pergantian jatah ketua fraksi, dirinya berharap formasi waktu 2-1-1-1.
Yakni 2 tahun untuk jatah dirinya memegang ketua fraksi , dan masing masing 1 tahun untuk jatah Warih Andono, Hadi Subiyanto, dan Siti Astutik.
“Ini yang saya inginkan, karena saya anggap pembagian waktunya paling adil, ” ulas pria yang juga anggota komisi C DPRD Sidoarjo ini.
Sementara itu sekretaris Fraksi Golkar-PKNU Dra Enny Suryani SH saat dikonfirmasi terpisah menegaskan, soal pergantian ketua fraksi Golkar-PKNU memang merupakan hak dari DPD Partai Golkar Sidoarjo karena ketua Fraksi merupakan jatah partai Golkar.
Namun begitu, sebagai sekretaris Fraksi, dirinya meminta ada prosedur yang harus dilalui DPD Partai Golkar, jika memang menginginkan adanya pergantian ketua Fraksi Golkar-PKNU di DPRD Sidoarjo.
“Seyogyanya ada prosedur secara sistematis, yang harus di jalankan dalam setiap pergantian ketua fraksi Gollkar-PKNU,” lontarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Warih Andono mengirimkan surat pergantian formasi ketua fraksi Golkar-PKNU kepada pimpinan Dewan pada Jum’at (25/2/2011) pekan kemarin.
Surat usulan pergantian ini, rencananya akan dibahas melalui sidang paripurna setelah sebelumnya dibahas pada rapat badan Musyawarah.
“Suratnya sudah kita kirim ke pimpinan dewan,” ulas Warih Andono.(Abidin)