SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bau menyengat yang ditimbulkan dari penjemuran kulit sapi (cecek) milik H.Khotib salah satu pengusaha cecek di Desa Sudimoro, membuat warga sekitar resah.
Abdul Khotib salah satu warga sekitar yang juga anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Sudimoro menegaskan, limbah kulit sapi atau cecek milik H.Khotib ini, telah mengotori lingkungan dengan cara melakukan penjemuran dan pencucian cecek di sungai dengan seenaknya.

Apalagi tempat penjemuran berdempetan dengan madrasah ibtidaiyah Sudimoro dan SDN Medalem , sehingga proses belajar mengajar terganggu akibat limbah ini.
“Sebelum dijemur, cecek yang baunya basin itu dicuci di sungai, sehingga banyak petani sawah di desa Kedondong dan Sudimoro sering kena gatal-gatal. Bahkan petugas pengairan juga ada yang terkena gatal-gatal,” terang Abdul Rokib saat berada di lingkungan gedung DPRD Sidoarjo, Senin (28/2/2011)..
Selain menggangu para petani, bau busuk juga dirasakan masyarakat yang lewat di tempat penjemuran cecek itu,” ungkap Abdul Rokib lagi.
Sebenarnya surat pengaduan keberadaan limbah cecek ini, sudah dilayangkan ke Pemkab Sidoarjo pada Agustus 2010 lalu.
Namun hingga saat ini, belum ada tindakan apapun yang dilakukan Pemkab untuk mengatasi masalah itu.
“Saya malah disuruh bersabar oleh Badan Lingkungan Hidup,” ujar Abdul Rokib lagi.
Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum saat dikonfirmasi persoalan ini, mengaku belum menerima surat pengaduan dari warga Sudimoro.
Namun begitu dirinya berjanji, jika ada surat pengaduan masuk, pasti akan direspon langsung.
“Saya akan langsung turun ke sana, jika sudah ada surat pengaduan masuk,” janji bupati.
Sementara itu anggota komisi C DPRD Sidoarjo dari Dapil III (Tulangan-Sukodono-Wonoayu) Dra Enny Suryani menegaskan, jika memang keberadaan industri cecek ini dianggap menggangu lingkungan, hendaknya pemilik industri memperhatikan keluhan warga sekitar.
“Saya minta pemilik home industri cecek ini memperhatikan lingkungan, apalagi belum ada ijinnya,” pinta Enny.(Abidin)