GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Keberdaan tower selular di kawasan Rt 3 Rw 4 Desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan yang sudah berdiri sejak 2004 lalu, dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, tower yang ijinya sudah habis pada tahun 2009 lalu dan akan diperpanjang hingga tahun 2014 ini, dianggap meresahkan warga, khususnya warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tower.

Ini diketahui dari surat pengaduan warga Keboan Anom yang dikirimkan ke DPRD Sidoarjo, dan diterima anggota komisi C DPRD Sidoarjo Dra Hj Enny Suryani SH.
Menurut Enny Suryani, dalam surat pengaduan itu disebutkan, warga Rt 3 RW 4 mengaku tidak pernah diajak musyawarah saat pertama kali tower berdiri pada tahun 2004 lalu.
Dan sekarang saat ijinya sudah habis dan mau diperpanjang, warga tidak mau memberi ijin karena keberadaanya cukup menggangu.
“Selain tidak pernah diajak musyawarah, dalam surat itu warga mengaku saluran teleponya juga rusak akibat gangguan petir saat hujan, yang terdengar keras di sekitar tower,” jelas Enny Suryani.
Selain gangguan petir, kekuatan kontruksi yang tidak diketahui secara pasti, juga menjadi keluhan warga dalam surat pengaduan itu.
Pasalnya, setiap hujan deras turun disertai angina, rumah warga di tower terasa bergetar.
Dari pengakuan warga yang rumahnya berdekatan dengan bangunan tower, efek lain yang dirasakan dari berdirinya tower ini adalah rusaknya televisi milik mereka tanpa sebab.
Dan rusaknya televisi ini, juga dialami beberapa warga lain yang rumahnya berdekatan.
“Saya pernah akan diberi ganti rugi televisi baru, namun yang jelas saya tidak mau tower itu tetap berdiri,” tutur Ny Sulis yang rumahnya hanya berjarak sekitar 2 meter dari tower.
Sementara itu, untuk menindak lanjuti surat pengaduan ini, Enny Suryani segera melakukan kordinasi dengan ketua komisi C DPRD Sidoarjo, untuk melakukan sidak lapangan.
“Kita akan segera tindak lanjuti surat pengaduan warga ini,” ujarnya. (Abidin)