SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS dilingkungan pemerintah kabupaten Sidoarjo pada tanggal 28 Desember 2010 lalu, sedikitnya 749 Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2008, diambil sumpah janji di pendopo Delta Wibawa, Kamis (17/3/2011).

Sumpah janji ini, merupakan suatu kewajiban bagi seorang CPNS ketika diangkat menjadi PNS, sesuai amanat dari PP Nomor 21 tahun 1975.
“Pengambilan sumpah ini, sebagai salah satu bentuk pembinaan kepada pegawai. Karena dengan diambil sumpah seperti ini, mereka akan mendapatkan pengawasan melekat dan bertanggungjawab di dunia dan di akhirat nanti,” Sri Witarsih kepala Badan Kepegawaian daerah Sidoarjo sesaat sebelum pelaksanaan sumpah janji.
Lebih lanjut ditambahkan Sri Witarsih, sebanyak 749 orang yang diangkat PNS itu, merupakan tenaga honorer dan pengangkatan dari jalur umum.
”Jadi mereka ini lengkap dari seluruh Satker yang dibutuhkan,” tambahnya.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini, dipimpin langsung bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum, disaksikan Sekretaris Pemkab Sidoarjo Vino Rudy Muntiawan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, sumpah dan janji itu memiliki makna mendalam. Yaitu mempertanggungjawabkan perbuatan dalam bekerja, selain kepada masyarakat juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
”Sumpah ini memiliki konswekensi tanggung jawab yang besar kepada masyarakat,” tegas bupati. (Abidin)