SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sidoarjo, kembali berunjukrasa, mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus korupsi kas daerah senilai 2,4 miliar rupiah.

Pengunjukrasa ini mendesak penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menentukan tersangka kasus korupsi ini.
Dalam aksinya yang dilakukan di depan kantor kejaksaan negeri sidoarjo ini, pengunjukrasa mendesak jaksa memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Penetapan dua tersangka yaitu mantan Bupati Win Hendrarso dan anggota DPRD Nunik Ariyani dinilai belum cukup.
Sebab beberapa pejabat lain ditengarai juga ikut berpera dalam kasus korupsi uang kasda tersebut.
Tidak hanya sekedar menuding, pengunjukrasa juga membawa serta bukti-bukti keterlibatan oknum pejabat tersebut.
Pejabat yang dimaksud pengunjukrasa adalah mantan Kepala Dispenda sidoarjo Didiek Setyono dan Kepala Dispenda saat ini Djoko Sartono.
“Kami mendesak seharusnya dua pejabat tersebut juga dijadikan tersangka karena kasus raibnya dana kasda tersebut terjadi di era kepemimpinan mereka, “ ujar Siti Aminah, korlap aksi.
Apalagi jaksa juga sudah menyita uang dua miliar rupiah dari Djoko Sartono, seperti tercantum dalam berita acara pendapat tim penyidik kejaksaan negeri sidoarjo tanggal 31 januari 2011.
“Kami juga mempertanyakan uang dua miliar rupiah yang disita dari djoko sartono tersebut. Apabila uang itu diambil dari rekening djoko, maka yang bersangkutan dinilai sebagai pihak yang menggunakan dana tersebut, “ katanya.
Perwakilan pengunjukrasa tersebut akhirnya diperbolehkan masuk kantor kejari, menyampaikan aspirasi pada jaksa. Aksi unjukrasa ini berjalan damai dalam penjagaan petugas Polres Sidoarjo. (Arip)