SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Reaksi keras dari pihak eksekutif hingga gedung dewan soal kegiatan pembangunan di lokasi Grand Town Square (GTS) Sidoarjo, ternyata cukup efektif untuk memaksa pihak pengembang menghentikan kegiatan pembangunannya.

Ini terbukti, dengan diturunkannya pipa pancang yang sebelumnya berada di area GTS.
Dari pantauan di lokasi proyek, Selasa (22/3/2011), hanya terdapat satu alat berat yang masih dibiarkan berada di lokasi.
Sedangkan pipa-pipa pancangnya, terlihat tinggal satu buah,dibiarkan tergeletak begitu saja di lokasi GTS.
Kepala Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Suyono SH mengaku, pihaknya dari awal sudah melarang aktifitas apapun di lokasi proyek, sebelum pihak pengembang mengantongi seluruh ijin yang diperlukan.
“Dari dulu kita sudah melarang mereka melakukan aktifitas sebelum melengkapi ijin,” tukas Suyono SH.
Sementara itu meski di lokasi GTS sudah tidak ada aktifitas, namun rencana komisi C DPRD Sidoarjo untuk memanggil pengembang tetap diagendakan.
Ketua komisi C DPRD Sidoarjo H.Nur Ahmad Syafuddin menegaskan akan mengundang pihak terkait untuk mengetahui persoalan pembangunan proyek GTS ini.
“Kita agendakan untuk dengar pendapat dengan instansi terkait dan pihak pengembang untuk mengetahu persoalan GTS ini,” tutur Nur Ahmad.
Seperti diketahui sebelumnya, setelah delapan bulan tidak ada aktifitas akibat dihentikan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada Juli 2010 silam, proyek Grand Town Square yang berdiri di sisi barat pintu masuk tol Sidoarjo beberapa hari lalu terlihat menggeliat.
Bahkan di dalam area proyek, berdiri alat berat dengan tumpukan pipa besar yang terlihat siap dipasang.
Namun setelah ada reaksi keras dari berbagai pihak, lokasi GTS sekarang terlihat sedikit lengang. (Abidin)












