SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Fajar (17) remaja asal asal Polak Wonoarejo gang 2 no 6 RT 1 RW 1 Peneleh, Genteng Surabaya, diamankan anggota Polsekta Sidoarjo.
Pasalnya, remaja yang sehari- hari berjualan es jus tersebut membawa lari gadis di bawah umur, berinisial EWS (15), asal Pondok Sidokare Asri Sidoarjo.

Fajar diciduk petugas setempat di stasiun kereta api (KA), Babat Lamongan, ketika akan membawa kabur EWS menuju ke Jakarta, yang merupakan salah satu siswa kelas 1 SMK Trisila Surabaya itu.
Setelah Suratman, ayah EWS meminta KA barang yang di tumpangi ke duanya untuk diberhentikan.
“Karena rumah korban berada di Sidoarjo, maka kasus ini dilimpahkan di Kota Sidoarjo, “ kata Kanit reskrim Polsek Kota, AKP Setijono, rabu (23/03/2011).
Saat dimintai keterangan, Fajar mengaku terpaksa membawa kabur EWS karena merasa kasihan.
“Pelarian ini, atas inisiatif EWS sendiri, yang sudah dua kali ini mengajak kabur , karena sering di marahi. Hubungan kami berdua tidak di setujui orang tuanya, “ akunya.
Fajar juga mengatakan, jika dirinya dan EWS sudah menjalin hubungan pacaran sudah hampir 9 bulan.
Begitu juga, saat keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Saya sudah menggauli EWS sudah 20 kali, sejak EWS masih tinggal di Surabaya, “ tambah Fajar.
Ditegaskan, hubungan intim dilakukan juga bermaksud agar orang tua korban merestui dan segera di nikahkan.
Ia pernah melamar, tapi tidak direstui ayah ibu EWS.
”Pelaku akan di jerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukukan maksimal 7 tahun,” tegas AKP Setijono. (Arip)














