SUKODONO (kabarsidoarjo.com)-Jajaran unit reskrim Polsek Sukodono, berhasil mengamankan ratusan keping Vcd bajakan saat melakukan razia di kawasan terminal Sukodono.
Empat tersangka diamankan masing-masing Purdono (47) warga Desa Plumbungan RT03 RW01 Kec. Sukodono, Heru Susanto (57) warga Karang Nongko RT01 RW01 Kec. Sukodono.

Juga Sutrisno (51) warga Desa Pekarungan RT11 RW04 Kec. Sukodono, dan Yuli Asmoro (21) warga Desa Plumbungan RT01 RW01 Kec. Sukodono.
“Dari tangan Keempat pelaku petugas berhasil menyita 700 keping vcd bajakan, ” ujar Kapolsek Sukodono, AKP Kasiani, Jumat (25/03/2011).
Saat dilakukan pemeriksaan, ke empat pelaku mengatakan, sudah lama berjualan vcd bajakan, karena belinya lebih murah dari yang asli.
“Saya belinya hanya Rp. 7000 ribu perkeping, dan saya jual bisa laku sekitar Rp. 10.000 ribu hingga Rp. 12.000 ribu, ” aku Yuli Asmara, yang sudah 3 tahun berjualan Vcd bajakan.
Dari hasil jualanya, Yuli Asmara juga mengaku bisa mendapatkan omset Rp. 800 ribu perbulan.
“Para pelaku akan di jerat dengan UU Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara, ” tegas AKP Kasiani. (Arip)