SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Belum adanya langkah serius pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk mewujudkan berdirinya Perusahaan Daerah (PD) Pasar hingga saat ini, mendorong wacana pembentukan lagi Panitia Khusus PD Pasar.
Wacana ini dilontarkan langsung ketua komisi B DPRD Sidoarjo, M.Agil Efendi.

Menurut Agil Efendi, meskipun sudah pernah dibentuk pansus pasar oleh anggota DPRD Sidoarjo periode sebelumnya, namun pembentukan pansus PD Pasar ini sangat perlu dibentuk lagi saat ini.
“Tujuannya jelas, agar perusahaan daerah Pasar benar-benar diwujudkan pemkab Sidoarjo,” terang Agil Efendi.
Masih menurut politisi asal Fraksi Demokrat ini, tugas utama dari pansus PD pasar yang baru nanti, adalah meneruskan rekomendasi dari pansus sebelumnya, dengan memberikan masukan-masukan baru terkait keberadaan PD pasar ini.
“Karena sudah jelas, bahwa eksekutif sama sekali tidak merespon rekomendasi yang sudah dibuat oleh pansus PD pasar yang lalu.Dengan pansus yang baru ini, kita akan lebih memberikan penekanan agar PD pasar segera diwujudkan,’ ujar Agil lagi.
Untuk mengkonkritkan rencana ini, pihaknya segera mengirimkan surat kepada masing-masing ketua fraksi, untuk selanjutnya diharapkan dapat dibahas untuk diwujudkan.
Dari data yang ada, pada rapat paripurna tertanggal 25 Juli 2009 silam, Hj Anik Maslachah selaku ketua pansus 1 DPRD Sidoarjo, membacakan beberapa rekomendasi yang dikeluarkan pansus PD pasar waktu itu.
Diantaranya, dalam waktu 6 bulan setelah rekomendasi disampaikan, eksekutif harus segera menindaklanjuti pembentukan Perda PD Pasar dan 6 bulan berikutnya dibentuk perangkat organisasinya.
Pada masa peralihan sebelum pengelolaan Pasar diserahkan kepada PD Pasar, eksekutif harus melakukan pembenahan pasar.
Peralihan manajemen yang mengakibatkan adanya peralihan status pegawai, dapat dilakukan dengan konversi PNS kepada pegawai profesional secara bertahap, baik melalui faktor erosi (kematian, pemberhentian, pensiun) maupun dengan faktor insidentil (rekrutmen internal dan eksternal).
Pembentukan struktur dan tata laksana organisasi PD Pasar diperlukan analisis jabatan.
Pengangkatan Direksi harus melalui fit and proper test.
Pengelolaan pasar oleh PD Pasar dilakukan secara bertahap berdasarkan klasifikasi pasar.
Namun hingga satu setengah tahun sejak rekomendasi itu dibacakan, hingga detik ini belum ada langkah apapun dari pemerintah Sidoarjo.
Sementara itu, rencana membentuk pansus PD pasar yang dilontarkan ketua komisi B ini, mendapat respon positif dari sekretaris DPD PAN M.Zainul Lutfi.
Menurutnya, jika memang keberadaan Pansus PD pasar ini dibutuhkan dan membawa nilai positif, maka pihaknya akan mendukung rencana itu.
“Kita akan lihat sejauh mana nilai positifnya,” ujar pria yang juga anggota komisi C DPRD Sidoarjo ini.(Abidin)













