SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Tidak digubrisnya rekomendasi komisi C DPRD Sidoarjo soal penghentian proyek Grand Town Square, ternyata menciptakan isu tidak sedap bagi kalangan anggota dewan sendiri.
Pasalnya, berhembus isu ada beberapa oknum anggota dewan yang melakukan pertemuan dengan pihak pengembang dan eksekutif, terkait pembangunan hypermarket itu.

“Informasi ini cukup kuat, dan pertemuaanya dilakukan di Surabaya,” tegas I wayan Dendra, anggota DPRD Sidoarjo.
Masih menurut politisi yang juga ketua DPC Partai Hanura ini, jika memang ada pertemuan segi tiga itu, mestinya dilakukan secara terbuka dan tidak secara sembunyi-sembunyi.
“Silahkan melakukan pertemuan tapi jangan slintutan seperti itu. Karena ini tidak elok,” ungkapnya.
I Wayan Dendra juga menegaskan, informasi yang didapatkan ini benar-benar valid.
Jika ada yang keberatan dengan informasi ini, maka dirinya siap melakukan sumpah Pocong.
“Kalau berani, ayo sumpah pocong antara saya dengan yang keberatan,” tantangnya.
Sebelumnya dalam hearing yang digelar di ruang rapat komisi pada Rabu 23 Maret 2011 kemarin, disepakati penghentian seluruh aktifitas pengerjaan proyek GTS yang dilakukan pihak pengembang.
Penghentian ini, disebabkan banyak perijinan yang belum dikantongi pihak pengembang,salah satunya soal Amdal Lalin.(Abidin)













