SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Lontaran adanya pertemuan segitiga antara pengembang Grand Town Square (GTS)-Oknum anggota Dewan- pejabat eksekutif untuk memuluskan langkah GTS menuntaskan proyek Hypermarketnya di Sidoarjo, terus menggelinding di gedung DPRD Sidoarjo.
Bahkan kali ini, I Wayan Dendra menyebutkan dana sebesar Rp 750 juta sudah beredar di lapangan, untuk memuluskan pembangunan proyek ini.

“Sudah beredar uang itu, bahkan ada juga yang menolak saat diberi bagian Rp 1,5 juta,” terangnya tanpa menyebut nama.
Masih menurut pria yang juga ketua DPC Partai Hanura kabupaten Sidoarjo ini, saat dirinya berniat membuka langkah oknum anggota dewan yang disebutnya slintutan ini, ada pihak-pihak yang langsung mempertanyakan sikapnya itu.
Dan tentu saja, Wayan Dendra mengaku langsung marah-marah.
“Saya bilang pada orang ini, Anda tidak berhak memerintah saya, siapa anda?,” tegas Wayan lagi.
Dasar dirinya melempar isu sensitif itu, disebabkan ada ketidak beresan dari sikap pengembang, yang tetap gotot melakukan pembangunan padahal komisi C sudah jelas merekomendasikan penghentian.
“Ini disebabkan sudah ada pertemuan, sehari sebelum rapat dengar pendapat digelar.,” terangnya.
Ketua Komisi C, H Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan, jika memang ada oknum anggota dewan yang dapat jatah setelah pertemuan, hendaknya langsung disebutkan siapa orangnya.
“Agar tidak terjadi fitnah,” tegasnya
Sementara itu, bupati Sidoarjo yang sebelumnya dengan tegas meminta penutupan proyek GTS karena tanpa ijin ini, juga mulai lunak.
Bahkan setelah adanya pertemuan antara bupati, pihak pengembang dan jajaran instansi terkait pada Selasa (29/3/2011) kemarin, bupati memberikan lampu hijau untuk proses pengerjaan proyek GTS.
“Setelah kita kumpulkan seluruhnya, pihak pengembang berjanji untuk mengurus Ijinnya. Dan kalau sekarang hanya melakukan kegiatan ringan seperti sondir dan pemasangan tiang pancang, ya tidak apa-apa,” terang bupati . (Abidin)













