SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Terus menggelindingnya isu dana pelicin pembangunan proyek Grand Town Square (GTS) di kalangan dewan, membuat ketua DPRD Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno SH.MHum berang.
Bahkan dengan lantang, Dawud menegaskan, isu yang dilontarkan itu adalah ‘Asbun’ alias Asal Bunyi’.

“Tidak ada uang pelican itu di gedung dewan. Dan isu itu hanya Asbun,” tegas Dawud.
Masih menurut Dawud, untuk membuktikan bahwa tidak ada peredaran uang di gedung dewan, pihaknya akan memanggil pengembang GTS dan seluruh SKPD yang bersangkutan, pada Selasa (5/4/2011) lusa.
“Kita professional saja, bahkan kita akan panggil seluruhnya pada Selasa nanti,” tukas Dawud.
Khusus terkait Isu peredaran uang yang dilontarkan I Wayan Dendra anggota DPRD dari Partai Hanura, Dawud mengaku sudah mendelegasikan kepada pimpinan dewan yang lain untuk mengkonfirmasi.
“Kita konfirmasi dulu kenapa isu itu dilontarkan. Dan kalau memang diperlukan, kita akan panggil melalui Badan Kehormatan,” tutur Dawud.
Seperti diketahui sebelumnya, Tidak digubrisnya rekomendasi komisi C DPRD Sidoarjo soal penghentian proyek Grand Town Square, ternyata menciptakan isu tidak sedap bagi kalangan anggota dewan sendiri.
Pasalnya, berhembus isu ada beberapa oknum anggota dewan yang melakukan pertemuan dengan pihak pengembang dan eksekutif, terkait pembangunan hypermarket itu.
Bahkan tidak hanya itu, diduga sudah ada uang yang bereda sebesar Rp 750 juta, sebagai dana untuk memuluskan proyek GTS ini
Dan tentu saja, isu ini yang membuat ketua DPRD Sidoarjo gusar.
Sementara itu terkait pembangunan GTS, bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum menegaskan tetap akan meminta pihak investor untuk memtahui perijinan dan Analisa Dampak Lingkungan Dan Lalu Lintas (Amdal Lalin) nya.
Karena secara prinsip, pihaknya tidak selalu memberikan ijin investor masuk, dan akan melihat dulu apa yang akan dibangun di Sidoarjo.
“Kita lihat dulu, apakah memperhatikan perijinan terkait Amdal Lalinya atau tidak,” tegas bupati.(Abidin)













