SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Puluhan bangunan liar milik para pedagang kaki lima yang dibangun diatas saluran air di sisi utara kawasan Pasar Baru Porong, ditertibkan petugas UPTD pasar Porong.
Penertiban sekaligus pembongkaran ini dilakukan, setelah adanya intruksi dari kepala dinas pasar, untuk mewujudkan kondisi pasar baru Porong yang bersih.

“Juga jika dibiarkan,dipastikan akan menghambat aliran air bahkan bisa terjadi penyumbatan dan bisa membuat hujan pada musim penghujan,” terang kepala TU UPT Pasar Baru Porong Sugiyono
Sebelum melakukan pembongkaran puluhan Bangunan Liar ini, pihak UPT melakukan komunikasi secara persuasive serta melayangkan surat pemberitahuan.
“Ternyata para pedagang itu rela membongkar bangunan liar yang mereka dirikan itu,” kata Sugiono.
Meskipun dilakukan penertiban Bangli milik PKL, pihak UPT tetap memberikan akses berjualan bagi PKL yang sebelumnya menghuni lahan di kawasan terminal Pasar Porong.
Hal ini dilakukan, untuk meredam kondisi PKL ini yang sempat melakukan aksi di kantor UPT Pasar baru Porong.
“Syaratnya, para PKl yang jumlahnya hampir mencapai 80 orang tersebut boleh berjualan mulai sore hari hingga jam enam pagi. Selain itu, tempat penjualan berupa rombong seusai berjualan harus dipindah dari lokasi tersebut dan tidak boleh bersifat permanen,”ungkap Sugiono lagi.
Sementara itu , anggota komisi B DPRD Sidoarjo Sugiyanto memberikan dukungan upaya penertiban bangunan liar yang melanggar aturan dipasar Porong.
“Kalau dibiarkan selain bisa menimbulkan banjir karena didirikan dengan cara menutup atas saluran air, juga bisa menimbulkan kekumuhan. Pasar porong ini merupakan proyek percontohan pasar tradisional yang bersih dan nyaman untuk berbelanja selain juga merupakan pasar induk,” lontar politisi dari FPDIP ini. (Abidin)













