GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Naas buat Arip wahyudi (20) warga Dusun Pecalukan Desa Keboan Sikep Gedangan,belum sempat menikmati hasil curianya, residivis yang biasa mengamen di stasiun Kereta Api (KA) ini tertangkap.
Dia kedapatan mencuri dua tas berisikan pakaian bekas dan gitar milik Yulistiana (39) warga jl Kutilang 14 RT03 RW02 Kecamatan Gedangan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/07) sekitar pukul 18. 30 wib, dimana ketika itu korban sedang berjualan di sebuah kios di area stasiun gedangan.
Sementara rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Saat sore harinya, Irwan Fauzi (41) suami korban yang bekerja di Maspion 2 Gedangan pulang.
Tiba- tiba saat membuka pintu, Fauzi kaget melihat kondisi rumah yang acak- acakan.
Saat diperiksa keruangan, korban menemukan tas kecil milik pencuri, yang didalamnya terdapat foto yang diduga sebagai foto pelaku.
Korban lamgsung melapor ke Polisi setempat.
Berbekal foto tersebut akhirnya Polisi dengan mudah mengenali dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Gedangan Kompol Kamran dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencurian.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya. Ketika tas kecil dan foto mirip dirinya ditunjukan oleh petugas, ” kata Kompol Kamran, Sabtu (16/07/2011).
Pelaku yang sudah pernah menghuni tahanan Lapas Sidoarjo dalam kasus pencurian uang di pabrik depo bangunan tahun 2009 dan dihukum 5 bulan ini mengaku jika ia mencuri lantaran hanya ingin memiliki pakaian tersebut.
“Saya gunakan untuk pakaian sehari- hari, ” aku pelaku. (Arip)














