SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Jengkel tidak diberi makan, Edi Siswoyo (27) tega mencuri perhiasan milik Sulimah (46) yang tak lain mertuanya sendiri.Edi yang tinggal serumah bersama mertua di Dusun Beciro RT 12 RW 03 Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono dengan istri dan dua anaknya ini, tega mencuri perhiasan mertuanya lantaran stres, karena selama 3 hari sejak diputus kontrak kerjanya dari PT Jasindo sebagai security pabrik dirinya tidak diberi makan.
“Ketika kerja saya seperti tulang punggung keluarga. Namun saat tidak bekerja, saya tidak diberi makan selama 3 hari. Saya jengkel pak, ” aku Edi Siswoyo, Selasa (19/07/2011).
Kapolsek Sukodono AKP Redik Tri Bawanto membenarkan tentang penangkapan pelaku pencurian.
“Dari laporan korban. Petugas melakukan lidik dan hasilnya mengarah kepelaku, lalu di lakukan penangkapan dirumahnya, ” ujar Redik TB.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 unit Handphone dan 1buah tas hasil dari penjualan 2 gelang emas yang dicuri dari lemari korban.
Menurut pengakuan pelaku, dua buah perhiasan emas seberat 6, 1 gram dan 3, 7 gram di dapatkan dengan cara mencongkel lemari yang berada dikamar korban dengan menggunakan obeng saat mertua, istri dan anaknya pergi keluar ke pasar.
“Saya congkel dengan obeng dan perhiasanya saya jual di Toko Gajah Mada seharga Rp 1 juta 62 ribu. Uangnya saya gunakan untuk bayar hutang Rp 700 ribu dan beli Hp seharga Rp 325 ribu dan tas kecil Rp 55 ribu, ” imbuh suami dari Siti Jumaikah ini.
Pelaku akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 363 subsider 367 tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (Arip)














