BALONGBENDO (kabarsidoarjo.com)- Suyadi (46) warga asal Desa Sidowayah RT 02 RW 02 Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, diamankan Polsek Balongbendo.
Pasalnya, dia telah melakukan pencurian di gudang milik Imam Honjali warga Desa Bakung Temenggungan RT 01 RW 01 Kecamatan Balongbendo.

Hal tersebut diketahui ketika korban mendatangi gudangnya ternyata didalam gudang sudah ada tersangka yang sedang memasukan barang- barang milik korban kedalam sak plastik.
Tanpa perlawanan tersangka akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Balongbendo.
“Barang bukti yang turut diamankan, 5 buah cangkul, 2 gancu, 1 linggis, 1 kompor bekas, 1 tangki diesel dan 1 shock beker sepeda motor serta becak motor milik tersangka turut diamankan, ” ujar Kasi Humas Polsek Balongbendo Aiptu M Sahar. (Arip)














