SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Sedikitnya seribu warga korban lumpur yang tinggal di Kahuripan Nirwana Village (KNV) Desa Jati dan Sumput Kecamatan Sidoarjo, melakukan aksi turun jalan, Senin (25/7/2011).

Korban lumpur yang mengikuti skema cash and resetlement dari Minarak Lapindo Brantas (MLJ) itu, mempertanyakan nasib sertifikat rumah mereka yang sudah ditempati sejak tahun 2008 lalu.
Dalam aksi ini, para warga KNV melakukan konvoi keliling wilayah KNV, dan melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Sidoarjo.
Di depan gedung dewan, mereka kepedulian wakil rakyat, untuk turut menyelesaikan nasib sertifikat, air bersih yang mereka butuhkan.
Pasalnya, Warga korban lumpur yang memilih rumah di KNV atas skema cash and resettlement adalah anjuran dan saran dari Dewan dan Bupati.
”Dikala korban lumpur mempunyai permasalahan di KNV, hampir semuanya bisu dan tutup mata. Kami datang ingin bupati dan dewan menjawab permadalah ini,” ujar Ahmad Sholeh salah satu korlap aksi.
Disebutkan, sebanyak 1600 KK yang menghuni di KNV, hanya 100 KK yang sudah mendapatkan sertifikat.
Padahal sudah empat tahun menghuni di KNV, tapi sertifikat itu hanya janji dan tidak ada bukti atau sertifikat itu diberikan kepada warga yang berhak.
Sementara itu ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno yang memutuskan menemui para pendemo, berjanji akan turut menuntaskan persoalan mereka. (Abidin/Arip)












