SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Dewan Pimpinan Wilayah Sidoarjo Front Pembela Islam (FPI), melakukan seruan atau ajakan kepada masyarakat dengan turun kejalan mendatangi tempat- tempat hiburan.

FPI DPW Sidoarjo juga melakukan pemasangan pamflet dan selebaran terhadap tempat karaoke, kafe dan panti pijat plus.
Tak luput pula rumah makan, warung penjual obat atau alat keperkasaan, penjual minuman keras dan penginapan agar mematuhi peraturan daerah yang sudah ditetapkan selama bulan puasa ramadhan.
“Khususnya untuk tempat- tempat hiburan agar tidak beroperasi dibulan suci ramadhan. Jika aparat hukum tidak menindak tegas, kami FPI akan berbuat tegas untuk menutup tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke dan pijat plus yang menyediakan sarana- sarana haram, ” ujar Habib Cik Shihab,ketua DPW FPI Sidoarjo pada Selasa (26/07/2011).
Aksi ini dilakukan mulai dari kantor DPW FPI Sidoarjo Jalan raya Ir Anwari Sepanjang Taman hingga mengelilingi kota Sidoarjo yang terdapat tempat hiburan malam yang disinyalir menyediakan sarana haram.
Habib Cik Shihab juga mengharap kesadaran dan penuh pengertian serta rasa toleransi yang tinggi dari semua lapisan masyarakat.
“Kami akan swepping tempat- tempat hiburan malam, jika bandel tetap beroperasi pada bulan suci Ramadhan, ” tegas Habib Cik Shihab. (Arip)












