SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, ternyata hanya dipandang sebelah mata oleh Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin).
Ini dibuktikan dengan sikap pabrik pengolahan dan pembuatan kertas yang berdiri dikawasan perbatasan Prambon Sidoarjo dan Mojokerto ini, yang tidak bersedia menerima utusan resmi DPRD Sidoarjo, saat menyampaikan surat pemberitahuan Kunker Komisi C DPRD di lokasi perusahaan.
“Dari laporan staff pendamping, utusan pengantar surat DPRD Sidoarjo tidak diperkenankan masuk bahkan surat tersebut sama sekali tidak diterima oleh pihak perusahaan,” terang Emir Firdaus anggota DPRD Sidoarjo dari komisi C, Selasa (13/9/2011).
Bahkan selain enggan untuk menerima surat resmi, pihak perusahaan meminta kepada DPRD Sidoarjo untuk mengajukan ijin terlebih dahulu kepada DPRD kabupaten Mojokerto , sebelum melakukan kegiatan Kunker di PT Pakerin.
“Ini namanya pelecehan, karena bagaimanapun juga keberadaan PT Pakerin sebagian masuk wilayah Sidoarjo,” tegas Emir lagi.
Masih menurut Emir, penyampaian surat resmi DPRD Sidoarjo untuk melakukan Kunker di PT Pakerin itu, didasari dari adanya dugaan pembuangan limbah perusahaan secara langsung ke sungai.
Dan untuk membuktikan dugaan itu, pihak DPRD mengirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan pantauan di lokasi perusahaan.
‘Sidak itu untuk membuktikan benar tidaknya dugaan pencemaran limbah tersebut. Namun jika ditolak mentah-mentah, ini bisa dipertanyakan,” ujar Emir geram.
Sementara itu sekretaris komisi C DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat menandaskan, diterima ataupun tidak surat DPRD Sidoarjo oleh PT Pakerin.
Tidak akan menghalangi komisi C dalam melakukan sidak pencemaran sungai yang disinyalir dilakukan perusahaan tersebut.
Bahkan jika dibutuhkan, dalam sidak nanti pihak dewan juga akan mengajak aparat kepolisian dan BLH Kabupaten Sidoarjo, untuk turut memantau dan melakukan proses hukum jika dugaan pencemaran itu terbukti di lapangan.
“Kita tidak main-main dalam masalah pencemaran sungai ini,” tutup Taufik. (Abidin)