GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Anggota jajaran unit Polsek Gedangan, meringkus 3 pelaku pencuri besi dan kabel di dalam bangunan pabrik kayu yang sudah tak berfungsi di Jl Raya Gedangan Kecamatan Gedangan.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamram dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian.
“Kemarin Rabu (14/9) pagi, ketiga pelaku tersebut sudah dinyatakan resmi sebagai tersangka, ” ujarnya Kamis (15/9/2011).
Ketiga pelaku tersebut, Johan (31), asal Dusun Angsana Desa Sanganom Kecamatan Nguling, Pasuruan dan kos di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran.
Pelaku kedua, Murdani (26), asal Desa Gambiran RT 02 RW 01 Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, karyawan dan kos di Desa Sidokepung Kecamatan Buduran serta pelaku ke tiga, Ribut Santoso (23), kenek truk, asal Desa Tamansari Kecamatan Uluan, Jember dan kos di Desa Sukorejo Kecamatan Buduran.
Para pelaku disergap anggota Polsek Gedangan, ketika sejumlah barang bukti sudah akan diangkut ke mobil.
“Satu pelaku sempat kabur namun berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil dibekuk kembal, ” ucap Kapolsek Gedangan.
Menurut warga, bekas pabrik kayu itu sering dimasukki orang-orang tak dikenal dan keluar bawa besi-besi dan kabel-kabel.
Karena sering dimasuki orang tak dikenal, maka salah satu warga lapor ke Polsek Gedangan.
Kemudian, anggota Polsek Gedangan melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus 3 pelakunya bersama barang bukti. (Arip)