PORONG (kabarsidoarjo.com)- Dua pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator diamankan aparat kepolisian, saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan rumah sakit Bhayangkara Porong.
Aksi yang didominasi kaum Ibu- ibu ini terpaksa dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian karena kembali menutup jalan raya Porong dari arah Malang menuju Surabaya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut terjadi ketegangan antara warga dan kepolisian saat aparat meminta warga membubarkan diri dari jalan raya.
Dua warga yang diamankan, Ana dan Rosul warga warga Mindi RT 21 RW 03 langsung dibawa ke Mapolres Sidoarjo.
“Dua warga tersebut diamankan karena diduga sebagai provokasi. Saat petugas meminta warga membubarkan diri, dia memprovokasi warga agar tetap bertahan dijalan raya, ” ujar Kapolres Sidoarjo, AKBP Eddy Hermanto.
Kapolres menambahkan, jika dua warga tersebut hanya akan dimintai keterangan. ” Kami tidak akan memberikan status apapun terhadap dua orang tersebut, (Ana dan Rosul. Red), ” tegasnya.
Menurut pantauan dilapangan, ketegangan tersebut dipicu oleh aksi petugas Polisi anti huru- hara (PPH)yang dengan kasar membubarkan pengunjuk rasa dengan cara mendorong dan menendang warga.
“Kami sudah membubarkan diri dengan minggir, kok polisi kasar dengan mendorong dan menendang. Kami bukan binatang, ” ucap salah satu warga dengan marah.
Sementara itu jalur raya Porong saat ini sudah kembali normal setelah warga berhasil dibubarkan.
Namun, warga mengancam akan kembali menutup jalan raya Porong jika kedua warganya tidak dipulangkan.
“Kami minta dua warga kami dipulangkan, karena mereka (Ana dan Rosul. Red) bukan provokator. Mereka warga asli Mindi, ” jalas warga yang tidak mau menyebutkan namanya. (Arip)